Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka
kemungkinan untuk membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak
(PPPK) Tahap II dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 pada waktu yang
bersamaan.
Sebelumnya,
perekrutan PPPK Tahap I sempat direncakanan bakal dilaksanakan pada Agustus,
sementara CPNS 2019 pada Oktober mendatang.
Kepala
BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, sistem penarikan PPPK akan memakan waktu
lebih cepat, lantaran pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dijadikan satu waktu.
"Nah
CPNS ini yang butuh waktu. SKD-nya dulu selesai, baru SKB di masing-masing
instansi kan. Tapi biasanya kementerian karena perbedaan keterampilan yang
dibutuhkan, jadi mereka ingin mengadakan (SKB) sendiri," jelas di di
Istora Senayan, Jakarta, Rabu (24/7/2019).
Secara
alokasi formasi, pemerintah pada 2019 ini total membutuhkan Aparatur Sipil
Negara (ASN) baru sebanyak 250 ribu formasi. Jumlah itu kemudian dibagi 150
ribu formasi untuk PPPK dan 100 ribu formasi untuk CPNS.
Jumlah
formasi yang saat ini masih tersedia untuk kedua seleksi tersebut yakni sekitar
200 ribu formasi. Dengan rincian, 100 ribu formasi pada PPPK Tahap II (seleksi
tahap pertama baru menyaring sekitar 50 ribu formasi) dan 100 ribu formasi pada
CPNS 2019.
Lebih
lanjut, Bhima tak menutup kemungkinan bilamana perekrutan PPPK Tahap II dan
CPNS 2019 dilaksanakan pada satu waktu. "Bisa saja, karena dari sisi
sistem enggak ada bedanya. Misalnya ada 5 kelas, 2 kelas untuk PPPK, 3 kelas
untuk CPNS, bisa saja. Dari sistem enggak ada masalah," tuturnya.
"Ini
kan masalah management saja sebetulnya, apakah mereka bisa mengirimkan
verifikasi untuk PPPK dan CPNS secara akurat dan tepat waktu. Itu aja,"
dia menandaskan.
Sumber: ***
No comments:
Post a Comment